Naik Pesawat Harus Pakai Paspor? Wajib Jika Ini Tujuan Anda

Naik Pesawat Harus Pakai Paspor

Pernahkah Anda bertanya-tanya apakah naik pesawat harus menggunakan paspor? Paspor merupakan dokumen perjalanan yang umum digunakan saat melakukan perjalanan internasional. Namun, apakah naik pesawat harus pakai paspor?

[ez-toc]

Pengertian Paspor

Paspor adalah dokumen perjalanan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah suatu negara kepada warganya untuk memfasilitasi perjalanan internasional. Paspor mengidentifikasi pemegangnya sebagai warga negara yang berhak meninggalkan dan masuk ke negara tersebut. Dokumen ini berisi informasi penting seperti nama lengkap, foto pemegang paspor, tempat dan tanggal lahir, kewarganegaraan, serta data identitas lainnya.

Paspor memiliki peran penting dalam mengatur perjalanan internasional. Dokumen ini memberikan otoritas kepada pemegangnya untuk melewati batas perbatasan negara secara sah. Ketika melakukan perjalanan ke negara lain, pemegang paspor harus menunjukkan paspornya kepada petugas imigrasi di bandara atau pelabuhan untuk mendapatkan izin masuk. Begitu pula ketika meninggalkan negara, paspor akan diperiksa untuk memastikan keabsahan perjalanan.

Selain itu, paspor juga dapat berfungsi sebagai bukti identitas resmi saat berada di luar negeri. Dalam situasi darurat atau kehilangan, paspor membantu pihak berwenang untuk mengidentifikasi pemegangnya dan memberikan bantuan yang diperlukan.

Cara Membuat Paspor

Anda bisa mengikuti beberapa langkah berikut untuk membuat paspor:

  1. Persiapkan dokumen persyaratan, seperti:
  • KTP yang valid atau surat keterangan pindah ke luar negeri
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Dokumen berupa akta kelahiran, akta perkawinan, buku nikah, ijazah, atau surat baptis
  • Orang Asing yang telah memperoleh kewarganegaraan Indonesia atau yang ingin menyampaikan pernyataan memilih kewarganegaraan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, harus menyertakan surat kewarganegaraan Indonesia sebagai syarat yang diperlukan.
  • Bagi mereka yang telah melakukan perubahan nama, diperlukan surat penetapan ganti nama yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang sebagai persyaratan tambahan.
  1. Kunjungi kantor Imigrasi terdekat di kota Anda.
  2. Lengkapi data yang dibutuhkan dalam aplikasi yang tersedia di loket pendaftaran dan sertakan dokumen-dokumen yang memenuhi persyaratan sebagai kelengkapan.
  3. Membayar biaya pembuatan paspor sesuai dengan tarif yang berlaku.
  4. Tunggu proses pembuatan paspor selesai dan ambil paspor Anda sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Untuk informasi lebih lanjut tentang cara membuat paspor, Anda dapat mengunjungi situs resmi Direktorat Jenderal Imigrasi.

Simak juga :
Naik Pesawat Tanpa KTP? Aman Kok, Gini Caranya

Apakah Naik Pesawat Harus Pakai Paspor?

Secara umum, untuk penerbangan internasional, paspor merupakan dokumen yang wajib dimiliki oleh setiap penumpang. Paspor berfungsi sebagai identitas resmi dan otoritas untuk masuk ke negara lain. Saat melakukan check-in di bandara, petugas maskapai penerbangan atau imigrasi akan meminta Anda menunjukkan paspor sebagai syarat utama untuk naik pesawat. Paspor ini berisi informasi pribadi seperti nama, foto, dan kewarganegaraan Anda.

Namun, ada beberapa pengecualian ketika Anda tidak perlu menggunakan paspor untuk naik pesawat. Misalnya, jika Anda melakukan perjalanan domestik di dalam negara, biasanya KTP atau kartu identitas resmi lainnya sudah cukup sebagai syarat check-in.

Dokumen Apa Saja Yang Diperlukan Untuk Naik Pesawat?

Untuk naik pesawat, terdapat beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan, tergantung pada jenis perjalanan dan persyaratan yang berlaku. Dokumen yang perlu Anda persiapkan adalah:

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau dokumen identitas lain yang sah dan masih berlaku
  2. Sertifikat vaksin COVID-19 atau hasil tes COVID-19 (tergantung pada persyaratan maskapai penerbangan dan negara tujuan)
  3. Paspor (khusus untuk perjalanan luar negeri)
  4. Visa (khusus untuk perjalanan ke luar negeri)
  5. Tiket pesawat

Kesimpulan

Dalam perjalanan internasional, naik pesawat membutuhkan penggunaan paspor sebagai dokumen perjalanan yang sah. Paspor berfungsi sebagai identitas resmi dan memberikan izin masuk ke negara lain. Namun, untuk perjalanan domestik, kartu identitas resmi seperti KTP biasanya sudah cukup.

FAQ

Apakah ke Jakarta perlu paspor?

Tidak, jika Anda merupakan warga negara Indonesia dan bepergian ke Jakarta, tidak diperlukan paspor. Sebagai destinasi dalam negeri, Anda hanya perlu memiliki kartu identitas resmi yang sah, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), untuk melakukan perjalanan ke Jakarta.

Apakah dari Jakarta ke Bali harus pakai paspor?

Tidak. Perjalanan dari Jakarta ke Bali merupakan perjalanan domestik di dalam negeri, sehingga Anda hanya perlu memiliki kartu identitas resmi yang sah, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), untuk melakukan check-in dan naik pesawat.

Apakah ke Lombok harus pakai paspor?

Tidak jika Anda melakukan perjalanan ke Lombok dari wilayah dalam negeri. Yang Anda perlukan hanyalah kartu identitas resmi yang sah, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau SIM.

Apakah Penerbangan Domestik Bisa Menggunakan Paspor?

Untuk penerbangan domestik di dalam negeri, penggunaan paspor tidak diwajibkan. Pada umumnya, KTP (Kartu Tanda Penduduk) atau kartu identitas resmi lainnya sudah cukup sebagai syarat untuk melakukan penerbangan domestik. Paspor umumnya digunakan untuk perjalanan internasional, di mana Anda melewati batas negara dan membutuhkan otorisasi masuk ke negara lain.

Namun, ada beberapa kasus di mana penggunaan paspor mungkin diperlukan untuk penerbangan domestik. Misalnya, jika Anda adalah Warga Negara Asing (WNA) yang berdomisili di Indonesia dan ingin melakukan penerbangan domestik, atau jika KTP Anda hilang, paspor mungkin menjadi persyaratan yang diperlukan sebagai identitas resmi Anda.